Adakah Aqiqah Untuk Bayi yang Keguguran?

 Adakah Aqiqah Untuk Bayi yang Keguguran?

Assalamuallaikum, Pertanyaan ana, apa hukum aqiqah pada bayi yg meninggal di persentase pada umur kehamilan 8 bulan? Mohon pencerahan, barokallahufiik wa jazakallahu khoiron katsir

⭕JAWABAN:

Waalaikumsalam wa rahmatullahi wa barakatuh… dalam masalah bayi yang gugur dalam kandungan, tersedia 2 keadaan:

1⃣Gugur sebelum akan ditiupkan ruh (kurang berasal dari 4 bulan)

2⃣Gugur setelah ditiupkan ruh (lebih berasal dari 4 bulan).

๐Ÿ‘‰Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam:

ุฅِู†َّ ุฃَุญَุฏَูƒُู…ْ ูŠُุฌْู…َุนُ ูِูŠ ุจَุทْู†ِ ุฃُู…ِّู‡ِ ุฃَุฑْุจَุนِูŠู†َ ูŠَูˆْู…ًุง، ุซُู…َّ ูŠَูƒُูˆู†ُ ุนَู„َู‚َุฉً ู…ِุซْู„َ ุฐَู„ِูƒَ، ุซُู…َّ ูŠَูƒُูˆู†ُ ู…ُุถْุบَุฉً ู…ِุซْู„َ ุฐَู„ِูƒَ، ุซُู…َّ ูŠَุจْุนَุซُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ู…َู„َูƒًุง ุจِุฃَุฑْุจَุนِ ูƒَู„ِู…َุงุชٍ، ูَูŠُูƒْุชَุจُ ุนَู…َู„ُู‡ُ، ูˆَุฃَุฌَู„ُู‡ُ، ูˆَุฑِุฒْู‚ُู‡ُ، ูˆَุดَู‚ِูŠٌّ ุฃَูˆْ ุณَุนِูŠุฏٌ، ุซُู…َّ ูŠُู†ْูَุฎُ ูِูŠู‡ِ ุงู„ุฑُّูˆุญُ

“Sesungguhnya kalian berada dalam perut ibumu selama 40 hari, lalu jadi segumpal darah selama itu (40 hari), lalu jadi segumpal daging selama itu (40 hari). Kemudian Allah mengutus kepadanya seorang malaikat yang akan mencatatkan kepadanya 4 perihal yaitu : ditulis amalnya, ajalnya, rizqinya, ia celaka atau bahagia, sesudah itu ditiupkan ruh padanya. (HR. Bukhari

☝Nah berasal dari hadits selanjutnya para ulama’ menyebutkan:

๐Ÿ‘‰Jika bayi gugur tidak lumayan berasal dari 4 bulan dalam kandungan, maka tidak kudu di Aqiqahi, dan disholati.

๐Ÿ‘คImam Ibnu Qudamah menerangkan perihal perihal ini: Hukum Aqiqah Untuk Janin Keguguran dan Dalilnya

ูَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ู„َู…ْ ูŠَุฃْุชِ ู„َู‡ُ ุฃَุฑْุจَุนَุฉ ุฃَุดْู‡ُุฑ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„َุง ูŠَุบْุณِู„ُ ูˆَู„َุง ูŠُุตَู„ِّู‰ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆูŠู„ู ูِูŠْ ุฎุฑู‚ุฉ ูˆูŠُุฏْูَู†ُ ูˆู„ุง ู†ุนْู„َู…ُ ูِูŠْู‡ِ ุฎِู„َุงูุงً

Adapun kecuali janin belum berusia 4 bulan, maka tidak dimandikan dan tidak disholati, namun dibungkus dan dikuburkan. Kami tidak menyadari terdapatnya khilaf dalam masalah ini. (Al Mughni, 2/389)

๐Ÿ‘ค Imam Nawawi rahimahullah bicara :

ูˆَู‚َุงู„َ ุงู„ْุนَุจْุฏَุฑِูŠُّ ุฅู†ْ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ุฏُูˆู†َ ุฃَุฑْุจَุนَุฉِ ุฃَุดْู‡ُุฑٍ ู„َู…ْ ูŠُุตَู„َّ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุจِู„َุง ุฎِู„َุงูٍ ูŠَุนْู†ِูŠ ุจِุงู„ْุฅِุฌْู…َุงุนِ

Al-‘Abdariy bicara : kecuali janin yang gugur usianya tidak lumayan berasal dari 4 bulan, maka tidak disholati, tanpa terdapatnya perbedaan pendapat, yaitu ini adalah ijma’. (Al Majmu’ Syarah Al Muhadzab, 5/258)

๐Ÿ‘‰Adapun kecuali bayi gugur lebih berasal dari 4 bulan dalam kandungan, maka para ulama’ tidak mirip pendapat apakah diberikan aqiqah ataukah tidak. Namun pendapat yang mendekati kebenaran adalah dibolehkan untuk diberikan aqiqah Aqiqah Bayi yang Meninggal .


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah berkata:


“Janin yang (meninggal bersama bersama sebab) keguguran sebelum akan berusia empat bulan tidak kudu diaqiqahi, tidak diberi nama, … namun janin yang (meninggal bersama bersama sebab) keguguran setelah empat bulan –berarti udah ditiupkan ruh– maka dia dimandikan, diberi nama, … dan diberi aqiqah, menurut pendapat yang kami anggap lebih kuat. Hanya saja, sebagian ulama mengatakan, ‘Tidak tersedia akikah untuk bayi, kecuali kecuali dia hidup sampai hari ketujuh setelah dilahirkan.’ Namun, yang benar, janin ini diberi akikah dikarenakan dia akan dibangkitkan pada hari kiamat, agar bisa jadi penolong bagi orang tuanya.” (Liqa’at Bab Maftuh, no. 653)


๐Ÿ‘‰Jadi kecuali tersedia bayi yang meninggal dalam persentase pada umur 8 bulan, maka dibolehkanA untuk diberikan aqiqah. Karena pada umur itu udah ditiupkan ruh sebagaimana hadits yang udah saya bawakan diatas. Wallahu a’lam


✏Dijawab oleh: Abu Khalid Muhammad Iqbal Al Malanji

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunci koordinasi pengelolaan kawasan perbatasan: menteri dalam negeri

Tips Liburan Saat Pandemi, Simak Agar Liburan Tetap Aman dan Nyaman!

Cara Download Video YouTube menjadi Musik/Lagu MP3